
PT Bank Perkreditan Rakyat Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) Ponorogo didirikan atau resmi dibuka dan operasional pada tanggal 4 Januari 1992, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep-542/KM.13/1991 tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) Ponorogo.
PT Bank Perkreditan Rakyat Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) Ponorogo didirikan setelah adanya kebijaksanaan Pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Paket 27 Oktober 1988. Selain itu, dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, BPR diberikan landasan hukum yang jelas sebagai salah satu jenis Bank selain Bank Umum.
Adapun pemrakarsa dan perintis berdirinya Bank Perkreditan Rakyat Raga Surya Nuansa adalah Bpk. H. Handoko Sudrisman, Bpk. Drs. H. Setyo Adji, MM., yang kesemuannya adalah Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Majelis Ekonomi Ponorogo dan sebagai Penasihat Bpk. H. M.A. Hardono, dari unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo.